By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai TimurPemerintahan

Gaji RT di Kutim Naik, Pemerintah Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Perangkat Desa

Redaksi
By Redaksi
Published Senin, 11 November 2024
Share
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Rizali Hadi. (Foto: Ist)
SHARE

Kutim, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Rizali Hadi, mengumumkan kabar baik bagi perangkat desa. Gaji Rukun Tetangga (RT) dipastikan naik, menyusul diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini.

“Perbupnya sudah disahkan sejak September lalu, khususnya untuk desa. Namun, untuk kelurahan masih ada regulasi yang perlu dibenahi,” ungkap Rizali saat ditemui awak media belum lama ini.

Rizali menjelaskan, kenaikan gaji ini dilakukan setelah mempertimbangkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, langkah ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kontribusi para RT yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

“Dengan APBD yang memungkinkan, kami memprioritaskan pihak-pihak yang berperan langsung dalam layanan publik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran RT dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi masyarakat.

“RT itu ujung tombak pelayanan. Orang mau urus surat keterangan atau surat pengantar pasti melalui RT dulu,” tambah Rizali.

Kenaikan gaji ini juga merespons aspirasi yang disampaikan langsung oleh para RT. Rizali menilai, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memotivasi para RT untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Rizali menutup dengan ajakan kepada semua pihak untuk mendukung kebijakan tersebut demi kesejahteraan bersama. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)

TAGGED:APBD KutimPemkab KutimPeraturan BupatiRizali Hadi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dispora Kaltim Berbenah, Tata Parkir GOR Gelora Kadrie Oening Siap Lebih Modern
Next Article Peningkatan Fasilitas Pemadam Kebakaran di Kutai Timur, Pemkab Tegaskan Komitmen

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Perikanan Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa Embalut, Perkebunan Jadi Alternatif Baru

1 Min Read
Advertorial

Sunggono Bangga Tampilkan Tari Kesultanan Kutai Kertanegara di Depan Presiden

2 Min Read
Pemerintahan

Dapat Anggaran Rp 40 Miliar, Revitalisasi Citra Niaga Tahap Kedua Siap Digarap

2 Min Read
Pemerintahan

Kolaborasi Dishub dan Satpol PP Diuji, Pak Ogah Ganggu Proyek Drainase

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?