Samarinda, Sekala.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya untuk mematuhi persyaratan administratif dan terus berinovasi demi meningkatkan daya saing di pasar global.
“Kepatuhan terhadap persyaratan administratif, seperti Nomor Induk Izin Berusaha (NIB) dan sertifikat halal, merupakan kunci untuk membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM kita,” ujar Fahruddin beberapa hari lalu.
Menurutnya, masih banyak UMKM di Samarinda yang belum menyadari pentingnya memiliki dokumen-dokumen tersebut. Padahal, dengan kepemilikan NIB dan sertifikat halal, UMKM dapat lebih mudah mengakses pasar domestik dan internasional.
Fahruddin, yang juga merupakan anggota Partai Golongan Karya (Golkar), menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat program pembinaan dan pendampingan bagi UMKM dalam proses pengurusan izin usaha. Ia meyakini bahwa dengan kemudahan akses ke layanan administratif, UMKM Samarinda dapat berkembang pesat dan meningkatkan pendapatan mereka.
“Kami berharap pemerintah akan terus aktif dalam memberikan bimbingan, inovasi, dan dukungan kepada UMKM,” terang Fahruddin.
Selain mematuhi persyaratan administratif, Fahruddin juga mendorong para pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka. Ia yakin bahwa dengan produk-produk yang berkualitas dan inovatif, UMKM Samarinda dapat bersaing di pasar global.
“UMKM harus terus belajar dan berinovasi agar produk mereka dapat diterima di pasar internasional,” ujar Fahruddin.
Dengan kombinasi kepatuhan administratif, inovasi produk, dan dukungan pemerintah, Fahruddin optimis bahwa UMKM Samarinda dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)