Kukar, Sekala.id – Mengurus berbagai dokumen administrasi kini tidak perlu repot lagi bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar telah menciptakan dua terobosan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP), yaitu Drive Thru dan Pelayanan Online Dengan Sistem Elektronik Berbasis Jaringan (PELONGSENG).
Layanan Drive Thru memungkinkan masyarakat mengakses pelayanan tanpa harus turun dari kendaraan mereka. “Ini sangat praktis dan hemat waktu. Misalnya, jika ingin mengurus nomor induk berusaha atau layanan lainnya, cukup datang ke MPP dan ikuti petunjuk yang ada,” ujar Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian.
Layanan PELONGSENG, sementara itu, mempermudah proses perizinan dengan menggunakan sistem elektronik berbasis jaringan. “Masyarakat bisa mengajukan permohonan izin secara online melalui website atau aplikasi kami. Kami akan memprosesnya sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” jelas Alfian.
Dua inovasi ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Kukar untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Alfian menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait layanan MPP Kukar agar masyarakat lebih mengetahui dan memanfaatkannya.
“Kami berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kukar dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Alfian. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)