Samarinda, Sekala.id – Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat penilaian kematangan penataan perangkat daerah tahun 2023. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Dispora Kaltim, Kompleks Gelora Kadrie Oening, Samarinda, pada Jumat (27/10/2023).
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini, yang mewakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Agus Hari Kesuma. Sri Wartini menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim).
“Surat edaran tersebut mengatur tentang skema penilaian kematangan penataan perangkat daerah yang harus dipersiapkan oleh seluruh pejabat yang terkait,” ujar Sri Wartini, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Dispora Kaltim, @ppid.dispora.kaltim.
Sri Wartini menambahkan bahwa tujuan dari penilaian ini adalah untuk memudahkan proses penentuan besaran tunjangan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN) pada pemerintah daerah. Penilaian ini juga merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi indeks penyelenggaraan pemerintah, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 tahun 2020.
“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk bekerja sama dan mengkonkretkan semua dokumen yang terkumpul, agar penilaian ini dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” tutup Sri Wartini. (Jor/El/ADV/Dispora Kaltim)