Samarinda, Sekala.id – Untuk mewujudkan Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar mengadakan Desk Verifikasi Metadata Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu 9-10 Oktober 2023 di Hotel Harris, Samarinda.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, Kepala BPS Kukar Nurwahid, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri, serta 10 Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh pejabat Kominfo Kukar.
Dalam sambutannya, Dafip Haryanto menyampaikan bahwa Satu Data Indonesia merupakan kebutuhan penting sebagai dasar pengambilan kebijakan di era sistem informasi dan kecepatan merespons perubahan. Ia menekankan bahwa seluruh program dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk memajukan daerah harus berbasis data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan.
“Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah terdiri dari pembina data, walidata tingkat daerah, walidata pendukung dan produsen data,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ada forum satu data yang berfungsi untuk menyepakati daftar data. Sementara itu, tugas walidata adalah untuk memeriksa data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
“Sebagaimana amanat Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata,” tambahnya.
Metadata statistik sektoral adalah informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi. Tujuan dari metadata statistik sektoral adalah untuk meminimalisir duplikasi publikasi data.
“Kami dari Diskominfo Kukar memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral yang akan kita laksanakan selama dua hari ke depan,” tuturnya.
Dafip Haryanto berharap kegiatan ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan yakni tersedianya metadata kegiatan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Sementara itu, Nurwahid dari BPS Kukar mengapresiasi keseriusan bersama seluruh OPD di Kukar dalam melahirkan statistik yang berkualitas untuk terwujudnya Satu Data Kabupaten Kukar.
“Semoga dengan adanya kegiatan desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang up to date dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Adapun OPD yang terlibat dalam kegiatan ini adalah: Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PA, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinkes, Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik , Dinas Pariwisata , dan Dinas Perhubungan. (Jor/Zal/ADV/Diskominfo Kukar)