By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Dishub dan Satlantas Samarinda Gelar Operasi Patuh Gabungan, Tertibkan Parkir Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas

Redaksi
By Redaksi
Published Kamis, 18 Juli 2024
Share
Dishub dan Polresta Samarinda Lakukan Operasi Gabungan pada Rabu (17/7/2024) (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menggelar operasi gabungan untuk menertibkan lalu lintas dan menindak pelanggaran parkir liar di berbagai titik di Kota Tepian. Operasi yang berlangsung pada Rabu (17/7/2024) ini menyasar beberapa lokasi strategis, seperti Jalan Anggi, Taman Samarendah, Pasar Segiri, Mall Mesra, Jalan Diponegoro, Jalan Hidayatullah, dan Jalan Juanda.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Samarinda, Didi Zulyani, menjelaskan bahwa operasi ini fokus pada penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di trotoar dan kawasan tertib lalu lintas.

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan parkir yang lebih tertib dan lalu lintas yang lancar,” tegas Didi.

Petugas gabungan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar, mulai dari pencabutan pentil, penggembosan ban, hingga penilangan dan penguncian kendaraan. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Sementara itu, Brigpol Zahid Nur dari Bamin Unit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda menambahkan, bagi pelanggar yang tidak jera setelah ditindak, pihaknya akan memberikan sanksi tilang. “Bukti tilang bisa dibayarkan di bank dengan kode pembayaran yang tertera pada lembar tilang,” jelas Zahid Nur.

Operasi Patuh tahun ini memiliki sembilan prioritas pelanggaran, termasuk pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas. Dishub dan Satlantas Samarinda bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menertibkan jalan-jalan di kota ini.

Diharapkan, Operasi Patuh gabungan ini dapat mengurangi pelanggaran parkir liar dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini demi terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Samarinda. (Jor/El/Klausa)

TAGGED:Didi ZulyaniDishub Kota SamarindaParkir LiarPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Isran-Hadi Dapat Angin Segar dari PDI Perjuangan Kaltim
Next Article HUT Koperasi ke-77: Seruan Andi Harun untuk Kebangkitan Ekonomi Daerah

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dispora Kaltim Guyur Bonus Fantastis untuk Atlet PON 2024: Emas Rp 250 Juta!

2 Min Read
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi
Pemerintahan

Disnakertrans Kaltim: Tak Ada Lagi Pemotongan Upah di Bawah UMP!

2 Min Read
Advertorial

Bersepeda di Kaltim: Dari Tren Santai Menuju Budaya Sehat yang Berkelanjutan

2 Min Read
Olahraga

Borneo FC Berambisi Jadi Juara Paruh Musim, Dewa United Jadi Penghalang?

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?