Samarinda, Sekala.id – Suasana pagi di Jalan Gelatik, Gang Ulin, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang tiba-tiba menjadi gaduh. Pasalnya, api berkobar membakar rumah warga di sana. Kebakaran hebat itu terjadi pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 10.05 Wita.
Mengetahui hal itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda segera bergerak menuju lokasi kejadian. Bersama relawan kebakaran Kota Samarinda, petugas berupaya memadamkan api yang mengancam rumah-rumah lainnya.
Setelah berjuang selama satu jam, api berhasil dipadamkan. “Kami berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.05 WITA,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Disdamkar Kota Samarinda, Teguh Setya Wardana.
Namun, Teguh mengaku tidak mudah melakukan pemadaman api. Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh petugas. Salah satunya adalah akses jalan yang sempit dan padat oleh warga yang ingin menyaksikan kebakaran.
“Kami mengerahkan sekitar 40 personel dan tujuh unit tangki fire truck. Tapi kami kesulitan masuk ke lokasi karena jalan sempit dan banyak warga yang berkerumun,” ujarnya.
Akibat kebakaran tersebut, delapan bangunan ludes terbakar. Tujuh di antaranya adalah rumah tunggal dan satu lagi adalah bangsalan 26 pintu. Sebanyak 14 kepala keluarga (KK) yang beranggotakan 45 jiwa harus kehilangan tempat tinggal mereka.
Teguh mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kebocoran tabung gas di salah satu rumah sewaan.
“Itu menurut keterangan Ketua RT 13 Kelurahan Temindung Permai. Tapi kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” tuturnya. (Mar/Mul/Sekala.id)