Samarinda, Sekala.id – Sebanyak 163 juru pungut pajak dari desa dan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim pada 5-6 November 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi mereka dalam mengelola pajak daerah, seiring dengan penerapan kebijakan dan regulasi terbaru.
Bimtek ini mengusung tema Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Tema tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan pajak daerah lebih modern, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, yang hadir mewakili Pjs Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma, menegaskan pentingnya pelatihan ini. Ia menyebut perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah melalui UU HKPD memerlukan adaptasi yang cepat, terutama dengan diberlakukannya sistem pajak daring.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan para juru pungut pajak di Kutim bisa bekerja lebih profesional dan efisien, sekaligus memanfaatkan teknologi untuk pengelolaan yang transparan,” ujar Syahfur.
Tak hanya menghadirkan materi soal regulasi terbaru, Bimtek ini juga menggandeng narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Mereka memberikan panduan teknis serta strategi menghadapi tantangan dalam penerapan UU HKPD. Para peserta dilatih mengelola pajak dengan akurasi tinggi, prosedur yang tepat, serta memastikan transparansi dalam pelaporan pajak.
Syahfur optimistis bahwa pelatihan ini akan menjadi bekal penting bagi juru pungut pajak dalam mendukung pencapaian target penerimaan pajak daerah. “Kami berharap mereka bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat di lapangan sehingga penerimaan pajak meningkat dan pembangunan di Kutai Timur makin pesat,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt Sekretaris Bapenda Supianti, Kabid Pendataan dan Penetapan Deni Hendi, serta Kabid PBB P2 dan BPHTB Sundoro Yekti. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi kuat untuk membawa perubahan positif dalam pengelolaan pajak demi kemajuan daerah. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)