Samarinda, Klausa.co – Balita laki-laki berusia 3 tahun asal Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, mengalami hal mengherankan. Ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah minum dari botol yang diberikan oleh tetangganya.
Kejadian ini terungkap setelah sang ibu membawa anaknya ke rumah sakit karena khawatir dengan perilaku hiperaktif yang ditunjukkan oleh buah hatinya. Anaknya tidak bisa tidur selama satu malam usai pulang dari rumah tetangganya pada Selasa (6/6/2023) lalu.
Saat diperiksa di Rumah Sakit Atma Husada, tes urine menunjukkan bahwa balita tersebut terpapar sabu. Sang ibu pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda dengan didampingi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan bahwa pelaku yang memberikan botol berisi sabu kepada balita tersebut adalah seorang wanita yang tinggal di dekat rumah korban. Saat itu si bocah merasa haus, kemudian diberi botol berisi air minum oleh tetangganya. Pelaku diduga sengaja mencampur sabu ke dalam minuman yang diminum oleh balita tersebut.
“Kami sudah buat laporan. Saya tidak peduli ini pelakunya pemakai atau pengedar atau apa. Yang saya mau ini pelaku cepat ditindak. Karena ditakutkan kejadian ini dapat mempengaruhi kondisi kesehatan dan masa depan dari anak ini,” ujar Rina saat dihubungi klausa.co, Kamis (8/6/2023) malam.
Rina menambahkan bahwa balita tersebut kini masih dirawat di RSUD dan belum bisa tidur hingga tiga hari dua malam. Ia juga tidak mau makan dan minum. Rina berharap agar balita tersebut bisa segera pulih dan mendapatkan perawatan yang tepat.
“Kami minta pihak rumah sakit dan pihak kepolisian untuk serius menangani kasus ini. Ini adalah kasus yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita semua,” tutup Rina. (Mar/Mul/Klausa)