Samarinda, Klausa.co – Pemkot Samarinda berencana memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bankaltimtara ke bank umum milik pemerintah lainnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana APBD.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pemindahan rekening ini didasarkan pada pertimbangan bunga yang lebih besar dan keuntungan yang lebih tinggi.
“Konteksnya adalah pasti kita akan memanfaatkan dan memilih mana yang dapat memberikan nilai atau keuntungan lebih tinggi,” ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (20/6/2023) pagi.
Namun demikian, Andi Harun menegaskan bahwa keputusan tersebut belum final. Ia masih membuka peluang untuk Bankaltimtara jika bisa memberikan layanan yang setara dengan bank umum milik pemerintah lainnya.
“Jika Bankaltimtara dapat memenuhi layanan seperti bank umum milik pemerintah lainnya, maka rekening Pemkot akan tetap disimpan di sana,” katanya.
Andi Harun juga menginstruksikan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) beserta asisten untuk membahas secara teknis, mengkaji dan memastikan terkait pengalihan dana APBD tersebut.
“Saya sudah minta kepada BPKAD beserta assisten untuk bahas teknis lebih lanjut. Memastikan langkah-langkahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Mar/Mul/Klausa)