Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas dalam APBD Perubahan 2025. Tak ada lagi anggaran untuk Bantuan Keuangan (Bankeu), hibah, maupun bantuan sosial (bansos). Fokus sepenuhnya diarahkan pada belanja langsung yang menunjang program strategis kepala daerah.
Kebijakan itu disepakati dalam rapat antara DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar Senin (14/7/2025). Keputusan ini menjadi langkah Pemprov mengefektifkan penggunaan anggaran di tengah keterbatasan fiskal.
“Waktunya sangat sempit. Sementara ruang fiskal kita di perubahan ini sangat terbatas. Jadi fokusnya bukan lagi pada distribusi bantuan, tapi langsung ke kegiatan prioritas,” kata Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando.
Ia menambahkan, langkah tersebut bukan berarti bantuan keuangan dihapus selamanya. Hanya saja, skemanya tidak dimasukkan dalam APBD-P dan akan kembali dibahas dalam APBD Murni tahun 2026.
“Bankeu, hibah, dan bansos tetap ada di Murni. Tapi di perubahan, kita sudah empat tahun tidak memasukkannya,” ujar Yusliando.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menekankan pentingnya konsistensi perencanaan dengan visi-misi kepala daerah. Dengan kata lain, APBD-P 2025 diprioritaskan untuk mengawal implementasi janji politik kepala daerah yang mulai dieksekusi tahun ini.
Menanggapi pokok-pokok pikiran (pokir) dari DPRD yang sudah terlanjur diajukan, Yusliando memastikan tetap diakomodasi dalam bentuk belanja langsung, bukan dalam bentuk bantuan keuangan.
“Untuk bantuan keuangan atau hibah, biasanya diusulkan oleh kabupaten/kota atau calon penerima langsung. Meski begitu, DPRD tetap diperbolehkan memberi usulan dalam proses ini,” tutupnya. (Kal/El/Sekala)