Yogyakarta, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur pendidikan lanjutan, sejalan dengan kebijakan nasional pengembangan SDM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, mengatakan bahwa Pemkab Mahulu mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 terkait transformasi izin belajar menjadi tugas belajar.
“Tugas belajar terbagi menjadi dua kategori, yakni tugas belajar tidak meninggalkan tempat dan tugas belajar meninggalkan tempat,” jelas Stephanus saat penandatanganan MoU di Yogyakarta, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, ASN dapat mengikuti program pendidikan melalui pembelajaran jarak jauh, kelas malam, atau kuliah akhir pekan, selama program tersebut terakreditasi resmi.
Stephanus menambahkan bahwa Pemkab Mahulu menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas belajar ini.
“Kami menyadari pentingnya penyesuaian kebijakan agar program ini berjalan optimal dan berkelanjutan,” ucapnya.
Lebih jauh, Pemkab Mahulu siap memfasilitasi implementasi tugas belajar melalui kebijakan strategis, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga pendidikan.
Sekda juga mengapresiasi dukungan APKASI dan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara (YPAN) dalam inisiatif pengembangan SDM nasional.
“Semoga kolaborasi ini mempercepat terwujudnya SDM unggul dan inovatif, sejalan dengan target Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/Pemkab Mahulu)