Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baru-baru ini menggelar Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2024 di Hotel Harris, Samarinda, Selasa (29/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, yang hadir mewakili Pjs Bupati M Agus Hari Kesuma. Seminar ini menjadi langkah awal Pemkab Kutim untuk mewujudkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Rizali Hadi menekankan pentingnya kajian TKD sebagai landasan bagi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan ASN di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
“Kami berharap kajian ini dapat menjadi dasar kebijakan yang terukur dan efektif, agar kesejahteraan ASN terus meningkat melalui kebijakan yang berkelanjutan dan responsif terhadap dinamika ekonomi,” jelasnya.
Pemkab Kutim menyadari bahwa ASN sebagai pelayan masyarakat perlu diperhatikan kesejahteraannya. Dengan kesejahteraan yang terjaga, ASN diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kutim. Rizali menambahkan, langkah ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan ASN, tetapi juga sebagai upaya jangka panjang untuk memperkuat pelayanan publik yang berkualitas.
Tahun 2024, kebijakan TKD akan mempertimbangkan tantangan ekonomi di tingkat regional dan nasional, seperti kenaikan biaya hidup, inflasi, serta ketidakpastian ekonomi. Rizali menegaskan bahwa kebijakan tunjangan bagi ASN harus disusun secara adaptif dan proaktif agar mampu menyeimbangkan daya beli ASN dengan stabilitas ekonomi daerah.
“Dengan memperhatikan situasi ekonomi, kita dapat merumuskan tunjangan yang tidak hanya bermanfaat bagi ASN, tetapi juga menjaga kondisi fiskal daerah,” katanya.
Penyusunan TKD 2024 ini akan fokus pada tiga aspek penting: kemampuan keuangan daerah, aspek teknis, dan regulasi. Pendekatan ini diambil untuk memastikan kebijakan tunjangan dapat diterapkan secara berkelanjutan dan sesuai peraturan. Kebijakan ini juga mengacu pada standar kinerja dan indikator capaian yang objektif, sehingga dampaknya akan terasa nyata bagi ASN dan masyarakat.
Seminar ini turut dihadiri berbagai instansi terkait, seperti BKPSDM, Bapenda, Bappeda, BPKAD, BRIDA, serta bagian organisasi dan pembangunan Pemkab Kutim. Melalui acara ini, Pemkab Kutim berharap dapat menggali masukan konstruktif dari seluruh peserta untuk menyempurnakan kajian TKD.
“Kami ingin kajian ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan ASN dan masyarakat secara luas,” ujar Rizali.
Seminar ini menjadi langkah awal Pemkab Kutim dalam merumuskan kebijakan TKD yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal di wilayah Kutim. (Kal/Mul/ADV/Pemkab Kutim)