By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Residivis Uang Palsu Kembali Ditangkap, Bermodal dan Printer, Modus Beli Barang di Warung Kecil

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 18 Oktober 2024
Share
Konferensi pers penangkapan WEP alias Iwan (47), seorang residivis yang kembali terlibat dalam kasus peredaran uang palsu di Kota Samarinda.
Konferensi pers penangkapan WEP alias Iwan (47), seorang residivis yang kembali terlibat dalam kasus peredaran uang palsu di Kota Samarinda. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Tim Thor Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan WEP alias Iwan (47), seorang residivis yang kembali terlibat dalam kasus peredaran uang palsu di Samarinda. Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/10/2024) malam sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama.

WEP diketahui mencetak uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu menggunakan printer serta kertas HVS. Modusnya sederhana, pelaku mengedarkan uang palsu tersebut di warung-warung kecil di wilayah Samarinda Ulu, dengan sasaran transaksi bernilai kecil.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pemilik warung yang merasa curiga setelah menerima uang palsu.

“Warga melaporkan ada uang palsu yang digunakan untuk berbelanja. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku ini bukan pertama kali terlibat,” kata Ary Fadli dalam konferensi pers, Kamis (17/10/2024).

WEP, yang sebelumnya pernah ditahan pada 2019 atas kasus serupa, kali ini kembali menggunakan cara yang lebih sederhana. Ia membeli barang-barang kecil seperti rokok dan bensin dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan harapan mendapatkan kembalian uang asli.

Dari tangan WEP, polisi menyita 43 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 15 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, serta sejumlah alat cetak seperti printer dan kertas HVS. Barang bukti ini menunjukkan bahwa pelaku memproduksi uang palsu secara mandiri di rumah kontrakannya.

Kapolresta Samarinda juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menerima uang saat bertransaksi.

“Raba, terawang, dan periksa keaslian uang sebelum diterima. Ini penting untuk mencegah beredarnya uang palsu,” tegas Ary Fadli.

Tertangkapnya WEP, aparat kepolisian berharap dapat memutus mata rantai peredaran uang palsu di Samarinda dan sekitarnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kombes Pol Ary FadliPolresta SamarindaResidivisUang Palsu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemain Borneo FC Samarinda, bernama Habibi Abdul Jusuf. Kembali Berlatih, Habibi Siap Jadi Senjata Andalan Borneo FC
Next Article Mahakam Ulu Pacu Digitalisasi Pajak, SIMPBB Jadi Andalan Baru Tingkatkan PAD

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Polresta Samarinda Menggelar Konfrensi Pres Wakar Bawaslu Maling Sebuah Unit Laptop.
Hukum & Kriminal

Demi Melunasi Utang Judi, Penjaga Malam Ini Curi Laptop Bawaslu Samarinda

2 Min Read
Advertorial

Pelatihan Barbershop dan MUA, Cara Dispora Kaltim Persiapkan Pemuda Hadapi IKN

2 Min Read
Advertorial

Sani Bin Husain: Pendidikan Berkarakter Fondasi Generasi Bangsa di Samarinda

1 Min Read
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar.
Pemerintahan

Pemprov Kaltim Gencarkan Tambah Tenaga Pengajar di Kubar dan Mahulu

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?