Samarinda, Sekala.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda memulai tahap krusial dalam penyelenggaraan Pilwali 2024 pada Selasa (27/8/2024). Pagi ini, pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Pendaftaran ini, yang dijadwalkan berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA pada 27-29 Agustus 2024.
Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, menyampaikan bahwa persiapan telah dilakukan secara cermat dan komprehensif. Dia menyadari potensi tantangan yang akan muncul, terutama dengan kemungkinan lonjakan pendaftar.
“Karena itu, kami memastikan segala sesuatunya telah dipersiapkan, baik dari segi teknis maupun operasional,” ungkap Firman.
Meskipun hingga siang hari belum ada satu pun pasangan calon yang mendaftarkan diri, KPU tetap berada dalam keadaan siaga tinggi. Firman memprediksi bahwa puncak pendaftaran akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.
“Untuk itu, kami telah menyusun berbagai skenario agar prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” lanjutnya.
Salah satu langkah antisipatif yang telah diambil adalah pemeriksaan awal dokumen administrasi oleh Liaison Officer (LO) dari setiap bakal pasangan calon. Firman menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara LO dan KPU.
“Pemeriksaan ini penting untuk menghindari kendala saat pendaftaran resmi berlangsung. Tujuannya, saat pendaftaran resmi, yang dilakukan hanya pemeriksaan formal,” jelasnya.
Tak hanya itu, KPU Samarinda juga memperhatikan aspek rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan di sekitar gedung KPU. Firman menyatakan bahwa koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian telah dilakukan secara intensif.
“Kami telah merancang agar kendaraan milik bakal calon dan pendukungnya tidak memasuki halaman gedung KPU. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kemacetan,” paparnya.
Dalam pengaturan di dalam gedung, KPU menetapkan protokol ketat terkait jumlah orang yang diizinkan masuk ke aula pendaftaran. Hanya pasangan calon, istri, LO, serta perwakilan ketua dan sekretaris partai politik yang boleh masuk.
” Sedangkan untuk media, hanya fotografer yang diizinkan mengambil gambar di dalam aula. Sesi wawancara akan dilakukan di media center setelah proses pendaftaran selesai,” tambahnya.
Firman juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama semua pihak, terutama media, dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pendaftaran.
“Kami berharap semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keamanan bersama,” tegasnya. (Jor/El/Sekala)