Samarinda, Sekala.id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menyoroti isu transparansi dan kendala pengadaan buku pendidikan di Samarinda. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (7/8/2024), Puji menjelaskan bahwa alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terbatas menjadi hambatan utama.
Ia mencatat bahwa dana BOS yang hanya dialokasikan maksimal 15 persen untuk pembelian buku tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan buku yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.
“Sebagai contoh, untuk sekolah dengan 300 siswa, anggaran yang ada hanya mencukupi untuk membeli satu atau dua buku per siswa. Ini jauh dari jumlah yang ideal,” katanya.
Puji Astuti juga mengkritik perubahan kurikulum yang kerap terjadi, dari KTSP hingga Kurikulum Merdeka, yang mengakibatkan ketidaksesuaian dalam pengadaan buku.
“Saat ini, kelas 1 hingga 3 menggunakan Kurikulum Merdeka, sedangkan kelas 4 dan 5 masih menggunakan kurikulum lama. Ini menambah kompleksitas dalam pengadaan buku,” ujarnya.
Selain itu, Puji Astuti menyoroti minimnya pemahaman masyarakat mengenai penggunaan dana BOS dan perlunya transparansi dalam pengelolaannya.
“Dana dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) sering kali tidak jelas penggunaannya. Sekolah-sekolah perlu meningkatkan transparansi dalam melaporkan pengelolaan dana ini,” tegasnya.
Puji Astuti berharap agar DPR RI dapat memberikan fleksibilitas lebih dalam penggunaan dana pendidikan, mengingat perbedaan kemampuan keuangan daerah. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai.
“Dengan APBD Samarinda sebesar Rp 5,7 triliun rupiah dan anggaran pendidikan sekitar Rp 960 miliar rupiah, di mana Rp 660 miliar di antaranya untuk gaji dan tunjangan guru, jelas terlihat masih kurangnya dana untuk pengadaan buku dan kebutuhan pendidikan lainnya,” paparnya.
Sebagai solusi, Puji Astuti mengusulkan beberapa langkah, termasuk peningkatan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan kerjasama antara pemerintah kota dengan pihak swasta melalui nota kesepahaman.
“Dana BOSDA saat ini Rp 240 ribu per anak per tahun untuk SD dan Rp 480 ribu per anak per tahun untuk SMP, sebaiknya ditingkatkan menjadi Rp 1 juta atau Rp 500 ribu per anak per tahun,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda ini juga mendorong pemerintah kota untuk berkolaborasi dengan pihak swasta dan orang tua melalui komite sekolah.
“Dengan kesepakatan yang baik antara sekolah dan orang tua, kami berharap kebutuhan literasi anak-anak dapat terpenuhi,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)