Samarinda, Sekala.id – Operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di depan Pasar Baqa, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, yang digelar oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Samarinda pada Selasa (16/07/2024), menuai beragam tanggapan dari para pedagang.
Penertiban ini melibatkan sekitar 180 personel gabungan dan menertibkan 35 lapak. Plt Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Syahrir, mengungkapkan bahwa operasi ini telah direncanakan dan disosialisasikan sebelumnya.
“Perencanaan awal kami sudah sampaikan ke lurah dan camat. Artinya, kami sudah sosialisasikan penertiban ini ke para pedagang. Dan ini hari terakhir dilakukan penertiban,” jelas Syahrir.
Meskipun penertiban berjalan kondusif, banyak pedagang yang keberatan untuk dipindahkan ke lokasi relokasi seperti Pasar Kedondong dan Pasar Harapan Baru. Mereka menilai lokasi relokasi kurang strategis dan sepi pembeli.
“Tugas kami hanya melakukan pembongkaran di tepi jalan, untuk pembersihannya ada DLH yang terlibat,” tambahnya.
Syahrir menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menata kota dan memastikan ketertiban di jalanan. Dia berharap bahwa relokasi ini dapat menjadi solusi yang lebih baik bagi para pedagang dan masyarakat sekitar.
“Kami berharap, dengan adanya relokasi ini, para pedagang dapat berjualan dengan lebih nyaman dan tertib,” pungkasnya.
Atik, salah satu pedagang yang terkena dampak penertiban, menyuarakan ketidakpuasannya. Ia mengatakan bahwa Pasar Harapan Baru sepi pengunjung dan ukuran lapaknya terlalu kecil.
“Di Pasar Harapan Baru itu sepi, dan lapaknya juga kecil. Bahkan ada pedagang yang sudah berjualan di sana selama 6 bulan, tidak menghasilkan apa-apa,” ungkap Atik.
Ia meminta pemerintah untuk memperhatikan ukuran lapak di lokasi relokasi agar pedagang bisa berjualan dengan nyaman.
“Kalau bisa lapaknya jangan kecil, bawaan kami juga banyak. Kami mau saja pindah, cuma ya itu lapaknya saja yang harus diperhatikan,” harapnya. (Jor/El/Sekala)