Kukar, Sekala.id – Maraknya kasus Judi Online (Judol) di Indonesia bagaikan penyakit menular yang tak pandang bulu. Melihat keresahan ini, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, angkat bicara dan lantang menyerukan perang melawan judol.
“Judi ini ibarat racun yang merusak kehidupan,” tegas Edi dalam pesannya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar.
Tak hanya imbauan, Edi juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas ASN yang terjerumus dalam judi, merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi terkait lainnya. Sanksi tegas siap menanti bagi para pelanggar.
“Aturan sudah jelas. Pelanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih dari sekadar penindakan, Edi menekankan pentingnya pencegahan. Ia mengajak seluruh masyarakat Kukar, tak terkecuali generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk perjudian.
“Judi hanya membawa dampak negatif. Jauhi praktik ini demi masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Ia pun melihat bahaya judol dan narkoba sebagai ancaman serius bagi perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di Kukar. Dampaknya tak hanya merusak mental, tetapi juga kesehatan dan bahkan memicu tindakan kriminal.
“Generasi muda harus menjadi benteng pertahanan melawan judol dan narkoba. Masa depan bangsa ada di tangan mereka,” ajaknya.
Edi menyinggung banyaknya korban judol, baik online maupun offline, yang kehilangan harta, menghancurkan rumah tangga, bahkan merenggut nyawa.
“Mari lindungi generasi muda dari bahaya ini. Cegah mereka terjerumus ke jurang kehancuran,” pintanya.
Di era digital ini, Edi mengingatkan bahwa nilai-nilai negatif dari teknologi, seperti judi online dan pinjaman online ilegal, dapat menjadi penyakit dan penyimpangan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Generasi muda harus mengambil peran aktif untuk memerangi dampak negatif teknologi,” tandasnya. (If/El/ADV/Diskominfo Kukar)