By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

KPU Samarinda Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada Serentak 2024

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 27 April 2024
Share
Sosialisasi pembentukan badan ad hoc pada pilkada 2024 (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pada Jumat (26/4/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menggelar acara sosialisasi pembentukan badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Midtown Hotel Samarinda, yang terletak di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Dalam acara tersebut, hadir beberapa tokoh penting, di antaranya, Sekretaris Kesbangpol Samarinda, Miftahurrizqa; Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Qayyim Rasyid; serta Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Melliyani Agustini.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tahap pembentukan badan ad hoc telah dimulai sejak tanggal 23 April dan akan dilantik pada 16 Mei 2024. Firman berharap agar proses pendaftaran calon anggota badan ad hoc berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesan horor terkait kepanitiaan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pilkada Serentak 2024.

“Jangan menganggap bahwa panitia Pilkada ini akan memiliki beban seperti Pemilu kemarin yang menghitung suara dari pagi hingga malam. Pada Pilkada ini, tugasnya justru lebih ringan, mungkin hanya berlangsung dari pagi hingga sore. Hal ini karena pilihan calonnya hanya sedikit,” ujar Firman.

Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Qayyim Rasyid, menekankan pentingnya kerjasama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Kesbangpol, dalam proses rekrutmen ad hoc. Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2015 pasal 15 ayat 3 dan pasal 18 ayat 3 menjadi panduan dalam menetapkan standar fasilitas sekretariat dan pelayanan kesehatan.

Sekretaris Kesbangpol Samarinda, Miftahurrizqa, menegaskan komitmen pihaknya untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Kesbangpol akan berkolaborasi dengan KPU dan seluruh pemangku kepentingan. Baru-baru ini, anggaran KPU Samarinda akan diberikan secara maksimal kepada penyelenggara, termasuk revisi penambahan honor untuk badan ad hoc.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Melliyani Agustini, mengungkapkan bahwa masyarakat dapat menggunakan akses BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum mendaftar sebagai anggota badan ad hoc. Surat keterangan sehat juga menjadi syarat utama bagi calon anggota badan ad hoc.

“Dari saat pendaftaran, petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Orang yang tidak sakit akan memperoleh surat keterangan sehat. Di BPJS, biaya pemeriksaan tidak ditanggung, namun kami mendorong pendaftar KPPS untuk memeriksa kesehatan di faskes BPJS. Selain itu, kami harap persyaratan nanti mengharuskan petugas KPPS memiliki BPJS yang aktif. Dengan begitu, jika terjadi situasi yang tidak diinginkan, penanganannya dapat segera dilakukan,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Firman HidayatKesbangpol SamarindaKomisi Pemilihan UmumKPU SamarindaPilkada 2024
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bocah Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Kaki Diduga Patah
Next Article Membangun Desa, Memberdayakan Masyarakat Melalui BUMDes Rempanga

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Kejahatan Terbungkus Pengobatan Spiritual, Predator Seksual Ditangkap di Palaran

2 Min Read
Pemerintahan

Operasi Parkir Liar di Mie Gacoan: Dishub Samarinda Tindak Tegas Pungutan Ilegal di Jalan Wahid Hasyim

2 Min Read
Parlemen

Komisi IV DPRD Kaltim Akan Cek Pelaksanaan PPDB 2023 di Beberapa Sekolah

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Dua Spesialis Pencuri Sekolah Diringkus di Samarinda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?