Samarinda, Sekala.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun melantik 33 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada Selasa (5/3/2024). Pelantikan ini merupakan penyesuaian dari Lampiran Keputusan Wali Kota Samarinda tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengangkatan Pertama dan Pengangkatan Melalui Promosi ke Dalam Jabatan Fungsional.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik,” kata Andi Harun dalam sambutannya di Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda.
Pelantikan kali ini melibatkan pejabat dari perangkat daerah Badan Perencanaan Pembengunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), yang sebelumnya dikenal sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).
Andi Harun menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus diemban dan dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga moral.
Ia menjelaskan, pembentukan perangkat daerah harus berdasarkan asas efisiensi, efektivitas, dan pembagian tugas yang jelas. Salah satu perangkat daerah baru yang dibentuk adalah Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), yang merupakan implementasi dari Perpres Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Pembentukan BRIDA sangat penting untuk mengkonsolidasikan pencapaian tujuan dalam UU SISNAS IPTEK,” sebutnya.
Andi Harun berharap BRIDA dapat menciptakan konektivitas dan pengintegrasian dalam pelaksanaan kebijakan IPTEK secara menyeluruh.
Selain itu, pelantikan ini juga melibatkan pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang mengacu pada ketentuan PP Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.
“Pemerintah Kota Samarinda harus berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi pajak,” tegas Andi Harun.
Ia mengharapkan para pejabat baru dapat beradaptasi dan berinovasi untuk mendukung tugas pemerintahan secara efektif.
“Pastikan semua kegiatan yang telah berjalan dengan baik, tetap dilakukan secara efektif dan efisien. Selamat bertugas,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)