By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Pemerintahan

Akmal Malik Resmi Jadi Pj Gubernur Kaltim, Ini Tugas Pentingnya

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 2 Oktober 2023
Share
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (kiri) foto bersama mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor (kanan). (Foto: Istimewa)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (2/10/2023). Ia menggantikan Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang masa jabatannya berakhir pada 30 September 2023.

Pelantikan Akmal Malik bersama dengan Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yang menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2023. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 September 2023.

Dalam sambutannya, Tito mengucapkan selamat bertugas kepada kedua Pj Gubernur dan berharap mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Ia juga mengapresiasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah purna tugas di Kaltim dan Sumatera Selatan.

“Terima kasih atas pengabdiannya untuk Kaltim dan Sumatera Selatan,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Tito menekankan bahwa penunjukan Pj Gubernur adalah konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurut UU tersebut, jika masa jabatan kepala daerah berakhir sebelum Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun depan, maka harus diisi oleh Penjabat.

“Mekanismenya sudah melalui proses yang cukup panjang, ” ujarnya.

Tito juga menyebutkan bahwa ada tugas penting yang harus diemban oleh Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim, yaitu terkait dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di wilayah tersebut.

“Jadi saya rasa Pak Akmal ini sudah cukup paham dengan tugas-tugasnya sebagai Pj Gubernur. Namun yang jelas dan perlu diingat, ada tugas penting di sana (Kaltim), yakni Ibu Kota Negara,” tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Akmal Malik. Ia berharap Akmal Malik dapat memajukan pembangunan di Bumi Etam.

“Kalau Akmal Malik ditunjuk bagus saja. Beliau paham betul tentang otonomi daerah, regulasi pemerintahan daerah, beliau rasanya masuk dari yang kami rekomendasikan,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Serah terima jabatan Pj Gubernur Kaltim akan digelar pada Rabu (4/10/2023), di Kota Samarinda. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Akmal MalikHadi MulyadiIsran NoorPj Gubernur KaltimTito Karnavian
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kerja Sama dengan Jerman, Kukar Pilih Muara Muntai dan Muara Kaman untuk Kembangkan Desa Mandiri Peduli Gambut
Next Article DLHK Kukar Ajak Masyarakat Kurangi Sampah dengan Aksi Memungut Sampah

Berita Undas

Tanjung Isuy Tunjukkan Kekuatan Budaya dan Alam Kubar
Selasa, 16 Juni 2026
Seabad MSF Kalimantan Jadi Ruang Refleksi Misi, Evaluasi Pelayanan
Selasa, 16 Juni 2026
TKA Samarinda Lampaui Rata-rata Nasional, DPRD Minta Sekolah Bermasalah Dipetakan
Senin, 15 Juni 2026
Pemkab Ajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD Kubar
Senin, 15 Juni 2026
Grand Final Kanda Dinda Menjadi Wadah Generasi Muda Untuk Melestarikan Warisan Budaya Daerah
Senin, 15 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Mahakam Ulu Pacu Digitalisasi Pajak, SIMPBB Jadi Andalan Baru Tingkatkan PAD

3 Min Read
Samarinda Theme Park.
Pemerintahan

Diburu Warga, Theme Park di Samarinda Justru Terancam Disegel!

2 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Terapkan Sistem Parkir Elektronik: Upaya Menuju Tata Kelola Parkir yang Modern dan Teratur

3 Min Read
Pemerintahan

9 ASN dan Non-ASN Samarinda Raih Penghargaan dari Wali Kota

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?