Jakarta, Sekala.id – Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (2/10/2023). Ia menggantikan Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang masa jabatannya berakhir pada 30 September 2023.
Pelantikan Akmal Malik bersama dengan Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yang menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2023. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 September 2023.
Dalam sambutannya, Tito mengucapkan selamat bertugas kepada kedua Pj Gubernur dan berharap mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Ia juga mengapresiasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah purna tugas di Kaltim dan Sumatera Selatan.
“Terima kasih atas pengabdiannya untuk Kaltim dan Sumatera Selatan,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Tito menekankan bahwa penunjukan Pj Gubernur adalah konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurut UU tersebut, jika masa jabatan kepala daerah berakhir sebelum Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun depan, maka harus diisi oleh Penjabat.
“Mekanismenya sudah melalui proses yang cukup panjang, ” ujarnya.
Tito juga menyebutkan bahwa ada tugas penting yang harus diemban oleh Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim, yaitu terkait dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di wilayah tersebut.
“Jadi saya rasa Pak Akmal ini sudah cukup paham dengan tugas-tugasnya sebagai Pj Gubernur. Namun yang jelas dan perlu diingat, ada tugas penting di sana (Kaltim), yakni Ibu Kota Negara,” tuturnya.
Sementara itu, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Akmal Malik. Ia berharap Akmal Malik dapat memajukan pembangunan di Bumi Etam.
“Kalau Akmal Malik ditunjuk bagus saja. Beliau paham betul tentang otonomi daerah, regulasi pemerintahan daerah, beliau rasanya masuk dari yang kami rekomendasikan,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Serah terima jabatan Pj Gubernur Kaltim akan digelar pada Rabu (4/10/2023), di Kota Samarinda. (Jor/El/Sekala)