Samarinda, Sekala.id – Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera memiliki Penjabat (Pj) Gubernur. Dia adalah Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan Akmal Malik akan dilakukan di Jakarta pada Senin, (2/10/2023).
Akmal Malik ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kaltim menggantikan Isran Noor-Hadi Mulyadi yang masa jabatannya berakhir pada 30 September 2023 lalu. Akmal Malik akan memimpin Kaltim hingga terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur definitif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya digelar pada November 2024 mendatang.
Akmal Malik merupakan salah satu dari beberapa nama yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Kaltim. Beberapa nama lain yang diusulkan berasal dari Bumi Etam.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengapresiasi keputusan Presiden RI yang memilih Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim. Menurutnya, Akmal Malik adalah sosok yang berpengalaman dan memahami kondisi daerah.
“Kami bersyukur Presiden juga mempertimbangkan usulan daerah. Akmal Malik adalah salah satu kandidat Pj yang diusulkan oleh DPRD Kaltim. Dia juga sudah lama berkecimpung di bidang otonomi daerah dan pemerintahan,” kata Seno Aji, Minggu (1/10/2023).
Seno Aji berharap, Akmal Malik dapat menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD Kaltim dan stakeholder lainnya untuk melanjutkan pembangunan di berbagai sektor yang masih tertinggal. Dia juga berharap, Akmal Malik dapat menjaga situasi politik di Kaltim tetap kondusif menjelang Pemilu 2024.
“Kami sebagai pimpinan DPRD Kaltim tentunya sangat berharap kedepannya setelah dilantik, Akmal Malik selaku Pj Gubernur Kaltim tetap menjalin sinergitas eksekutif dan legislatif yang lebih baik lagi demi tetap berlangsungnya pembangunan di Kaltim yang belum dituntaskan oleh Gubernur terdahulu,” ujarnya.
Seno berharap, Pj Gubernur Kaltim nantinya dapat tetap menjaga iklim kondusif di Kaltim dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. (Jor/El/Sekala)