Samarinda, Sekala.id – Usai mengunjungi Lampung, Presiden Joko Widodo, memastikan perbaikan jalan rusak di Lampung akan diambil alih pemerintah pusat.
Pemerintah pusat mengalokasikan Rp800 miliar untuk menangani 15 ruas jalan rusak di Lampung.
Perhatian pemerintah ke Lampung, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan ke daerah lain.
Pasalnya, bukan hanya Lampung yang memiliki permasalahan jalan rusak.
Merespon hal tersebut, Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, memaparkan banyak ruas jalan yang ada di Bumi Mulawarman diambil alih pemerintah pusat.
“Ruas jalan antar kabupaten di daerah sini (Kaltim), banyak yang ditarik menjadi jalan pusat. Jadi sekarang ini sedikit sekali menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya, Kamis (11/5/2023).
Perpindahan kewenangan ini dampak dari perpindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kaltim.
“Ini boleh jadi dampak dari IKN,” jelasnya.
Pengambilan alih ini kata Veridiana Huraq Wang, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Pusat pada Provinsi Kaltim.
Tahun 2023 ini saja, anggaran yang diberikan untuk ruas jalan di Kaltim cukup besar sekitar Rp10 triliun.
“Total semuanya hampir Rp10 triliun untuk Kaltim dari APBN. Namun memang dari Rp10 triliun itu, sebesar Rp8 triliun untuk daerah sekitar IKN. Intinya, anggaran ini khusus untuk infrastruktur jalan,” katanya.
Kendati demikian, Komisi III DPRD Kaltim akan terus melanjutkan perjuangan agar pemerintah pusat bisa memberikan anggaran yang lebih besar.
“Kita akan memperjuangkan agar bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik. Makanya jalan-jalan kita yang cukup panjang itu, kita usahakan agar bisa menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.
“Pasti ada banyak anggaran yang bisa kita harapkan bisa turun di Kaltim. Apalagi IKN ada didepan mata, tidak mungkin dibiarkan begitu saja infrastruktur di daerah-daerah disekitarnya (IKN),” lanjutnya. (Apr/Er/Sekala.id)