Samarinda, Sekala.id – Terungkap sudah ke mana puluhan kendaraan mewah hasil sitaan KPK dari penggeledahan terkait kasus Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar). Sebanyak 46 unit kendaraan kini terparkir di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Rupbasan Samarinda kini bertanggung jawab untuk mengelola kendaraan-kendaraan mewah tersebut, termasuk 32 unit yang dititipkan secara administrasi dan 14 unit yang ditempatkan langsung di Rupbasan.
“Kami sudah dilatih untuk perawatannya, karena di sini hanya mobil biasa, bukan mobil mewah,” jelas Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, Rabu (3/7/2024).
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Samarinda, dan Kukar terkait dugaan korupsi, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang yang dilakukan Rita Widyasari dan kawan-kawan.
Penggeledahan yang berlangsung dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024 ini berhasil menyita 104 kendaraan bermotor, 6 lokasi tanah dan bangunan, uang tunai Rp 6,7 miliar, mata uang asing Rp 2 miliar, serta ratusan dokumen dan barang bukti elektronik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menuturkan bahwa jumlah kendaraan masih dalam proses verifikasi.
“Untuk jumlah kendaraan masih diklarifikasi tapi selebihnya bisa dikutip,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. (Jor/El/Sekala)