Samarinda, Sekala.id – Deretan kendaraan mewah terparkir rapi di dua lokasi di Samarinda, Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland, menjadi sorotan publik sejak akhir Mei 2024. Bukan pameran otomotif, deretan kendaraan yang terdiri dari Hummer, BMW, Mitsubishi Pajero Sport, dan Lamborghini ini disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Nilai fantastis dan merek ternama tentu memicu rasa penasaran publik. Namun, misteri menyelimuti identitas pemilik kendaraan-kendaraan ini. Spekulasi beredar bahwa deretan mobil mewah ini milik seorang pengusaha ternama di Samarinda.
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Ari Yuniarto, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut masih berada di lokasi penyitaan dan belum dibawa ke Rupbasan.
“Kami hanya melakukan pengawasan dan pengecekan barang. Perawatan kendaraan diserahkan kepada pihak yang kendaraannya disita di masing-masing lokasi,” jelas Ari saat dihubungi via telepon.
Meskipun identitas pemilik masih simpang siur, Yuniarto menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki akses ke informasi lebih lanjut, seperti data kepemilikan kendaraan (STNK dan BPKB). Hal ini menghambat upaya untuk mengungkap identitas pemilik secara pasti.
Lebih menarik lagi, plat nomor kendaraan-kendaraan ini mengindikasikan hubungan dengan keluarga tertentu. Hal ini semakin memicu rasa ingin tahu publik. Namun, Yuniarto dengan tegas menyatakan bahwa detail kasus masih berada di bawah yurisdiksi KPK dan pihaknya tidak berwenang untuk membahasnya lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat Samarinda, tidak hanya karena nilai dan merek kendaraan, tetapi juga karena kompleksitas jaringan yang diduga terjalin. Yuniarto mengungkapkan bahwa KPK rutin berkunjung ke Kalimantan Timur untuk koordinasi.
“Namun arahan lebih lanjut terkait nasib kendaraan sitaan ini masih belum diterim,” kuncinya. (Jor/El/Sekala)