Samarinda, Sekala.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu serentak 2024. Ia menyoroti tahapan kampanye yang dimulai 25 September hingga 23 November sebagai periode kritis yang memerlukan pengawasan ketat.
“Netralitas ASN adalah perhatian utama. Apapun situasinya, ASN harus bebas dari kepentingan politik. Mereka tidak boleh berpihak, dan ini menjadi tantangan besar bagi ASN di Samarinda,” ujar Abdul Muin, Senin (26/8/2024).
Abdul Muin juga mengingatkan ASN untuk waspada terhadap intervensi politik, merujuk pada UU 2023 Pasal 9, yang melarang ASN terlibat dalam kegiatan politik.
“Undang-undang ini berlaku di seluruh Indonesia. ASN harus berhati-hati agar tidak melanggar kode etik terkait netralitas,” tegasnya.
Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu berkomitmen untuk menegakkan aturan dengan tegas jika terjadi pelanggaran.
“Kita tidak mengharapkan pelanggaran, tetapi jika ada ASN yang diduga tidak netral, Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai undang-undang,” katanya.
Untuk menjaga integritas pemilu, Bawaslu juga terus memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pentingnya netralitas.
“Netralitas ASN adalah hal mutlak. Masa kampanye merupakan periode rawan, di mana ASN bisa tergoda atau terlibat dalam politik. Ini masalah serius yang harus dihindari,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)